Pelaksanaan UHC di Sidoarjo, Disosialisasikan Kepada Kepala Desa/Kepala Kelurahan dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Sidoarjo

Pelaksanaan program  UHC atau Universal Healt Coverage di Kab. Sidoarjo pada tahun 2021 ini, dengan pembiayaan kesehatan gratis kelas 3  lewat BPJS Kesehatan, telah disosialisasikan oleh Pemkab Sidoarjo kepada kalangan Kepala Desa, Kepala Kelurahan dan Kepala Puskesmas di Kab.  Sidoarjo, Selasa (15/6) belum lama ini, di Fave Hotel Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, yang membuka langsung sosialisasi itu menyampaikan,  sosialisasi implementasi program layanan UHC lewat  BPJS kesehatan itu, sangat perlu sekali. Supaya semua pihak mempunyai persepsi yang sama terkait program yang  MOU kesehatan nya telah ditanda tangani, antara Pemkab Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan,  pada 31 Mei 2021 itu.

“Supaya dalam pelaksanaan program ini bisa lancar dan tidak sampai ada salah paham di tengah masyarakat,” ujarnya yang saat itu juga hadir didampingi Wabup Sidoarjo, Ketua Komisi DPRD Sidoarjo, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra, dan Kadinkes Sidoarjo serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo.

Salah satu point sangat penting yang harus disampaikannya adalah, menurutnya Pemkab Sidoarjo tidak mempersulit warganya  untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis dari Pemerintah ini.

Namun karena  anggaran Pemkab Sidoarjo  yang  saat ini masih sangat terbatas, sebab banyak tersedot  untuk penanganan masalah pandemi Covid-19, sehingga  apabila ada warga Sidoarjo yang sudah menjadi peserta BPJS kesehatan secara mandiri, namun ingin pindah menjadi  penerima bantuan iuran  BPJS lewat program UHC ini, maka syaratnya mereka harus mengajukan surat keterangan tidak mampu (SKTM) ke desa/kelurahan, yang kemudian akan diproses oleh Dinas Sosial Kab. Sidoarjo.

“Kami minta pengertian dan  kerja sama yang baik dari  semua warga  masyarakat Sidoarjo. Karena sebenarnya,  pelaksanaan program UHC yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ini, utamanya adalah untuk pelayanan kesehatan bagi warga yang tidak mampu,” tandas Bupati Ahmad Mudhlor.

“Kami sampaikan kembali, sungguh kami tidak bermaksud mempersulit. Maka mohon pengertian dan kerja samanya yang baik,” katanya kembali.

Menurut ia, apabila seandainya ada warga Sidoarjo yang secara ekonomi tergolong mampu,  namun nekat ingin mengajukan diri menjadi penerima bantuan iuran BPJS ini,  ia  menyebut apa warga tersebut tidak merasa malu. Sebab, jelas warga tersebut akan memakan jatah dan hak dari  warga tidak mampu yang ada di Kab. Sidoarjo untuk menerima pembiayaan kesehatan gratis ini.

“Kalau diumpamakan beras, apa warga itu tidak malu memakan jatah beras raskin,” lanjutnya. Maka dari itu, dirinya mohon kerja sama dan pengertian yang baik dari semua warga masyarakat Sidoarjo.

Karena masih keterbatasan anggaran, kata Bupati Ahmad Muhdlor, masih sebanyak 398 ribu orang warga Sidoarjo yang bisa terlayani dengan program UHC ini. Yang nantinya  hanya cukup membawa KTP saja, bisa gratis  berobat ke Puskesmas atau Klinik Faskes swasta yang sudah terdaftar bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Khususnya mereka yang yang termasuk warga masyarakat tidak mampu.

Menurut Bupati Ahmad Muhdlor Ali,
mulai bulan Mei 2021, Pemkab Sidoarjo sudah mengucurkan dana sebesar Rp. 14,5 miliar  untuk pembiayaan selama satu bulan program UHC. Anggaran rencananya akan ditambah lagi untuk cadangan.

“Anggaran yang kita alokasikan besar sekali. Maka itu kalau tidak optimal yang dirugikan adalah warga Sidoarjo,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama,
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Yesi Novita, mengatakan untuk keperluan membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), pihak desa/kelurahan harus melakukan cek dan ricek.

 Menurutnya, ada 14 kriteria yang harus dipenuhi apabila ada warga yang akan pindah kepesertaan dari peserta BPJS mandiri menjadi peserta  BPJS penerima bantuan iuran (PBI) dalam program UHC itu.

“Betul yang disampaikan Pak Bupati tadi, kegiatan sosialisasi implementasi program layanan UHC ini  sangat penting sekali. Supaya semua pihak mempunyai persepsi yang sama terkait program  ini,” katanya.

Menurut Yesi,  bila semua kalangan warga masyarakat Sidoarjo bisa paham, maka semoga program mulia yang dijalankan oleh Pemkab Sidoarjo akan bisa lancar dan langgeng.

Untuk layanan kesehatan dalam program UHC ini, menurutnya  ada 18 rumah sakit  di Kab Sidoarjo yang siap melayani. Diantaranya seperti RSUD Sidoarjo, RS Bunda, RS Khodijah, RS Citra Medika, RS Bhayangkara Porong, RS Jasem, RS Mitra Keluarga, RS Siti Hajar  dan RS Rhoman Rhokim. *