Dinas Kesehatan Sidoarjo akan Menetapkan 14 Puskesmas Rawat Inap Menjalankan Zona Integritas WBK

Kepala Dinas Kesehatan Kab Sidoarjo, drg Syaf Satriawarman

Sebanyak 14 Puskesmas kategori rawat inap yang ada di Kabupaten Sidoarjo, dalam Bulan Januari 2022 ini, akan siap untuk melakukan program Zona Integritas (ZI ) Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“SK penetapan kepada 14 Puskesmas ini, akan saya tanda tangani dalam Minggu-minggu ini,”
kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, drg Syaf Satriawarman, Senin (10/1/2022).

Setelah ditetapkan, nantinya  setiap sebulan sekali, 14 Puskesmas rawat inap itu, menurut drg Syaf, akan ia kumpulkan untuk diberikan masukan-masukan selama menjalankan program dari Kementerian PAN RB tersebut.

“Supaya selama menjalankan program ini bisa lancar. Baik itu pekerjaan internal maupun pelayanan kepada publik,” lanjutnya.

Disampakan oleh drg Syaf, di Kabupaten Sidoarjo jumlah total Puskesmas sampai saat ini ada sebanyak 27 Puskesmas. Dari jumlah itu sebanyak 14 yang pelayanannya sudah dalam kategori rawat inap dan 13 Puskesmas lainnya masih kategori rawat jalan.

Dirinya mengharapkan semoga pada tahun-tahun mendatang, 13 Puskesmas yang masih rawat jalan itu, secara bertahap juga akan bisa melaksanan program zona integritas WBK tersebut.

Mantan Wakil Direktur RSUD Sidoarjo ini menjelaskan keapa 14 Puskesmas rawat inap yang diusulkan lebih dulu agar bisa menerapkan zona integritas WBK pada tahun ini ?.

Menurut drg Syaf,   pertimbangannya  karena masalah yang dihadapi oleh 14 Puskesmas rawat inap ini lebih tinggi dan lebih kompleks dibanding 13 Puskesmas yang masih kategori rawat jalan.

Sebanyak 14 Puskesmas  rawat inap tersebut diantaranya adalah Puskesmas Balongbendo, Barengkrajan, Jabon, Krembung, Krian, Porong, Prambon, Sedati Sukodono, Taman, Tarik, Tulangan, Waru dan Wonoayu.

Pesan yang juga ditekankan oleh drg Syaf, 14 Puakesmas rawat inap ini akan diminta benar-benar siap untuk melaksanakan program ZI WBK ini.

Karena program ZI WBK, esensinya selain untuk menghindarkan dari perbuatan pungli dan korupsi, program WBK ini dimaksudkan juga untuk bisa meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Agar program ZI WBK ini bisa berjalan dengan baik, Syaf menegaskan maka harus ada komitmen bersama dari semua pegawai di 14 Puskesmas tersebut. Mulai dari pimpinan sampai bawahan.

Mereka harus kompak menerapkan aturan-aturan yang ada dalam program tersebut. Kalau sampai sendiri-sendiri atau tidak ada seia sekata dalam menjalankannya, maka bisa-bisa program ini bisa gagal.

“Saya tekankan, jangan hanya sekedar kepingin untuk mendapatkan piagam WBK nya saja, tetapi harus menjalankan esensi dari program ini. Yaitu bebas dari pungli, korupsi dan meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.