Dinkes Sosialisasikan BLUD Puskesmas

Dinkes-Sidoarjo

Dinas Kesehatan mengadakan pertemuan Penyusunan Anggaran dalam rangka Rencana Strategis Bisnis dan Rencana Bisnis Anggaran BLUD Puskesmas. Kegiatan yang diikuti 120 peserta dari 26 Puskesmas, termasuk Kasubag Tata Usaha, Pokja RSB, Pokja Keuangan dan Lintas Program Dinkes terkait BLUD, diselenggarakan di Delta Graha Pemda Sidoarjo, (10-11/8). Pada acara yang dibuka Sekretaris Dinas, Setyo Winarno itu menghadirkan narasumber Drs. Widartoyo, Ak, MM, M.Si, CPA. Narasumber dari RSUD Sidoarjo ini memberikan materi Mari Menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran 2016. 

Apa itu BLUD Puskesmas? Sekilas dijelaskan oleh Widartoyo, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Misalnya: penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan; pijakannya adalah  efisiensi dan produktivitas.

 Bila status Puskesmas ditingkatkan menjadi BLUD ini berarti ada peningkatan status satuan kerja atau unit kerja tersebut dengan menerapkan PPK-BLUD secara bertahap menjadi satuan kerja atau unit kerja yang menerapkan PPK-BLUD penuh. (ct)