Persyaratan

  • Fotocopy status kepemilikan Laboratorium Klinik (Badan Hukum/Perorangan)
  • Profil sarana yang akan didirikan Berisi : Latar belakang mendirikan Laboratorium Klinik yang menjelaskan hasil kajian kebutuhan diwilayah yang akan didirikan sarana kesehatan (Laboratorium Klinik), gambaran / jenis Laboratorium Klinik yang akan didirikan kedepan, visi-misi , jenis pelayanan kesehatan yang disediakan dan rencana pengembangan pelayanan kesehatan kedepan, jumlah dan jenis tenaga kesehatan beserta kompetensi yang dibutuhkan, lay out ruangan pelayanan kesehatan beserta ukurannya (utilitas bangunan fisik), sarana prasarana yang akan disediakan : instalasi listrik, instalasi air, sarana pengolahan limbah padat medis/non medis padat maupun cair, peralatan pemadam kebakaran
  • Fotocopy bukti kepemilikan tanah (sertifikat tanah)

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Fotocopy status kepemilikan Laboratorium Klinik (Badan Hukum/Perorangan)
  • Profil sarana yang akan didirikan
  • Fotocopy bukti kepemilikan tanah (sertifikat tanah)
  • Formulir Dapat di Download Melalui : https://drive.google.com/file/d/1Dxm5U7_SJFAxBoreuHN9syCIsT9zvZuB/view

Waktu Penyelesaian

14 Hari

Empat Belas Hari

Biaya / Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Pemohonan Izin Laboratorium Klinik

Pengaduan Layanan

DINAS KESEHATAN KABUPATEN SIDOARJO
Jl. Mayjend Sungkono 46 Sidoarjo
Telp : +62 31 8941051, Fax : +62 31 8947911
Email : dinkes@sidoarjokab.go.id