Persyaratan
- Surat Permohonan Pencabutan SIP / STR dokter;
- SIP Asli dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo;
- Foto copy Ijazah;
- Foto copy KTP;
- Surat Keterangan Pencabutan dari Faskes (bagi yang bekerja di Instansi).
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- A. Penerimaan Berkas Permohonan Pemohon mengambil formulir.
- A. Penerimaan Berkas Permohonan Pemohon melengkapi berkas persyaratan & memasukkan kembali.
- A. Penerimaan Berkas Permohonan Petugas menerima berkas persyaratan secara lengkap dan meneruskan ke Sekretariat Dinas Kesehatan kemudian di disposisikan sesuai bidang SDK seksi SDM Kesehatan.
- A. Penerimaan Berkas Permohonan Kepala Bidang SDK disposisi untuk diteruskan ke Kasi SDMKes.
- A. Penerimaan Berkas Permohonan Kasi SDMKes disposisi untuk diteruskan ke Staf bagian penerbitan SIP.
- B. Penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) Staf seksi SDMKes membuat Surat Izin Praktik (SIP) dan memeriksa kelengkapan berkas sesuai ketentuan.
- B. Penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) Staf mencetak SIP
- B. Penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) Staf mengajukan kepada Kasi SDM untuk di periksa berkasnya, Jika berkas tersebut tidak lengkap , maka kasi SDMKes mengembalikan kepada staf. Jika berkas telah lengkap dan sudah terpenuhi, Kasi SDMKes memberikan paraf, kemudian diteruskan ke Kabid SDK.
- B. Penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) Kabid SDK memberikan paraf pada SIP yang telah benar, kemudian teruskan kepada kepala Dinas untuk ditandatangani.
- B. Penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) Kepala Dinas menandatangani SIP yang telah diterbitkan oleh Kepala Dinas dan diserahkan kepada pemohon.
- C. Download Formulir dan Persyaratan Melalui : http://dinkes.sidoarjokab.go.id/surat-ijin-praktek-tenaga-kesehatan/
Waktu Penyelesaian
14 Hari
Empat Belas Hari
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Pencabutan Surat Izin Praktik (SIP) / STR dokter
Pengaduan Layanan
DINAS KESEHATAN KABUPATEN SIDOARJO
Jl. Mayjend Sungkono 46 Sidoarjo
Telp : +62 31 8941051, Fax : +62 31 8947911
Email : dinkes@sidoarjokab.go.id
PENCABUTAN SIP
Subjek : Pencabutan_profresi_namalengkap
Berkas pencabutan dikirim dan digabung menjadi 1 file pdf ke email :
sdkdinkes.sidoarjo@gmail.com