Persyaratan
- Fotocopy status kepemilikan Laboratorium Klinik (Badan Hukum/Perorangan)
- Profil sarana yang akan didirikan Berisi : Latar belakang mendirikan Laboratorium Klinik yang menjelaskan hasil kajian kebutuhan diwilayah yang akan didirikan sarana kesehatan (Laboratorium Klinik), gambaran / jenis Laboratorium Klinik yang akan didirikan kedepan, visi-misi , jenis pelayanan kesehatan yang disediakan dan rencana pengembangan pelayanan kesehatan kedepan, jumlah dan jenis tenaga kesehatan beserta kompetensi yang dibutuhkan, lay out ruangan pelayanan kesehatan beserta ukurannya (utilitas bangunan fisik), sarana prasarana yang akan disediakan : instalasi listrik, instalasi air, sarana pengolahan limbah padat medis/non medis padat maupun cair, peralatan pemadam kebakaran
- Fotocopy bukti kepemilikan tanah (sertifikat tanah)
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Mengisi Formulir Blanko, bisa di download melalui : https://drive.google.com/file/d/1Dxm5U7_SJFAxBoreuHN9syCIsT9zvZuB/view
- Melengkapi Sesuai Persyaratan
Waktu Penyelesaian
14 Hari
Empat Belas Hari
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Permohonan Izin Operasional Laboratorium
Pengaduan Layanan
DINAS KESEHATAN KABUPATEN SIDOARJO
Jl. Mayjend Sungkono 46 Sidoarjo
Telp : +62 31 8941051, Fax : +62 31 8947911
Email : dinkes@sidoarjokab.go.id