Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 merupakan bentuk pertanggungjawaban selama kurun waktu 1 (satu) tahun berjalan dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang laporan Kinerja program dan kegiatan sesuai dengan Rencana Strategis. Adapun Laporan Kinerja pada intinya adalah “pencapaian laporan capaian kinerja selama tahun 2016 yang dibandingkan dengan “Rencana Kerja Tahun 2016 yang sepenuhnya mengaju pada Rencana Strategis Dinas Kesehatan Tahun 2016.