Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-49 menjadi hari istimewa bagi Rumas Sakit Daerah Sidoarjo. Pasalnya rumah sakit milik daerah ini ditetapkan sebagai sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No: HK.02.03/I/1889/2013.
Pemberian sertifikat penetapan RSUD Sidoarjo menjadi RSUD Tipe B Pendidikan diberikan oleh dr. Wita Nursanti Nasution, MARS dari Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes Republik Indonesia kepada Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah, SH, M.HUM.  Penetapan ini karena RSUD Sidoarjo dipandang telah memenuhi standar Rumah Sakit Pendidikan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. 1069/Menkes/SK/XI/2008 tentang pedoman, klasifikasi dan standar Rumah Sakit Pendidikan.
Momentum ini pun ditandai dengan penandatangan prasasti RSUD Sidoarjo menjadi RSUD Tipe B Pendidikan oleh Bupati Sidoarjo didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr. Ika Harnasti. Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah, SH, MHum. (c)