Dinkes-Sidoarjo
Dua Puskesmas Sidoarjo telah memperoleh akreditasi paripurna 2019, yaitu Puskesmas Taman dan Puskesmas Jabon. Kepastian ini setelah Dinas Kesehatan Sidoarjo menerima surat pemberitahuan dari Kementrian Kesehatan – Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Berdasarkan surat nomor YM/02.01/VI.14/2019 menetapkan PKM Jabon berstatus Paripurna.
Surat yang berlaku sampai 15 Oktober 2022 ini dibernarkan Kepala Bidang Layanan Kesehatan ( Yankes) Dr. Idong Juanda dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr. Zuhaida, (29/10). Surat pemberitahuan dan penetapan tersebut ditanda tangani Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi FKTP, dr Tini Suryanti Suhandi, Mkes. di Jakarta tanggal 26 Oktober 2019. Surat penetapan yang sama juga diterima Puskesmas Taman sidoarjo.
Dua PKM ini sebelumnya telah menjalani proses Re-Akreditasi. Proses ini menggunakan anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD), bukan anggaran dana alokasi khusus (DAK) dari pusat. Di tahun 2019, semua Dinas Kesehatan akan mengajukan 6 puskesmas. Namun setelah melalui berbagai pertimbangan, dua puskesmas tersebut yang sudah siap. Tahun ini ( 2020), rencananya akan mengajukan 6 Puskesmas. (cat)