Persyaratan Pelayanan

  1. Surat Permohonan
  2. NIB
  3. Dokumen kajian kebutuhan UTD oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo (izin baru)
  4. Dokumen profil UTD
  5. Dokumen denah bangunan UTD
  6. Dokumen self assessment UTD (kemampuan pelayanan, sarana prasarana, kendaraan, SDM)
  7. Surat Ijin Operasional UTD yang masih berlaku (perpanjangan izin dan perubahan izin)
  8. Dokumen Perubahan NIB (perubahan izin)
  9. Dokumen daftar kelengkapan sarana, prasarana dan peralatan
  10. Dokumen daftar kendaraan UTD
  11. Dokumen daftar SDM
  12. Dokumen daftar SIP semua tenaga kesehatan
  13. Dokumen Perjanjian Kerja Sama Pembuangan Limbah B3
  14. Dokumen Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)
  15. Dokumen alur pelayanan kegiatan donor darah
  16. Dokumen alur kegiatan pengelolaan darah di UTD
  17. Dokumen SPO Pelayanan UTD
  18. Dokumen pencacatan dan pelaporan kegiatan darah di UTS secara berkala (perpanjangan izin)
  19. Dokumen rencana mitigasi risiko

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon melakukan upload seluruh berkas persyaratan pada web OSS
  2. Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Kabupaten melakukan verifikasi dokumen
  3. Dinas Kesehatan Kab. Sidoarjo menghubungi pemohon untuk melakukan presentasi kajian kebutuhan pendirian UTD (untuk perizinan baru)
  4. Dinas Kesehatan Kab. Sidoarjo melakukan pengembalian kepada pemohon jika terdapat kesalahan yang perlu diperbaiki
  5. Pemohon melakukan perbaikan dan mengupload ulang perbaikan berkas persyaratan
  6. Dinas Kesehatan menerbitkan surat permohonan pendampingan pembinaan dengan tinjau lapangan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Organisasi Profesi terkait Pelayanan Darah, BPOM, dan DPMTSP Kabupaten Sidoarjo serta ditembuskan kepada Pemohon
  7. Pemohon melakukan perbaikan sesuai hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) visitasi dan dikirimkan kepada Dinas Kesehatan Kab. Sidoarjo
  8. Dinas Kesehatan melakukan verifikasi terhadap perbaikan
  9. Dinas Kesehatan menerbitkan Surat Rekomendasi Teknis Izin Berusaha UTD Pratama & Madya
  10. Dinas Kesehatan mengupload dokumen Surat Rekomendasi Teknis Izin Berusaha UTD Pratama & Madya di web OSS

Jangka Waktu Pelayanan

14 (Empat belas) hari kerja setelah pemohon melakukan upload dokumen dan sejak dilakukan kunjungan lapangan

Biaya / Tarif

Tidak ada biaya / tarif

Produk Pelayanan

Surat Rekomendasi Teknis Izin Berusaha UTD Pratama & Madya

Penanganan pengaduan, saran dan masukan / apresiasi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
    Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo
    Jl. Mayjen Sungkono No.46 Sidoarjo
  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
    • telepon : 031-8941051, 8968736
    • faksimile : 031-8941051
    • email : dinkes@sidoarjokab.go.id
    • kanal pengaduan SP4N-LAPOR :
      website www.lapor.go.id
      SMS melalui nomor 1708
      twitter @lapor1708
      aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!

Formulir Surat Rekomendasi Teknis Izin UTD Pratama dan Madya