Persyaratan Pelayanan

  1. Surat permohonan STPT;
  2. Surat pernyataan bermaterai;
  3. Fotokopi Kartu TandaPenduduk (E-KTP);
  4. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar latar belakang merah;
  5. Surat keterangan Kepala desa/lurah tempat melakukan pekerjaan sebagai penyehat tradisional;
  6. Surat pengantar puskesmas setempat; 
  7. Peta lokasi usaha dan denah ruangan;
  8. Rekomendasi dari asosiasi/ organisasi di bidang penyehat tradisional yang bersangkutan

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon mengisi dan melengkapi formulir permohonan yang dapat diunduh di web http://dinkes.sidoarjokab.go.id/atau dapat dapat mengambil formulir melalui Puskesmas setempat dan Booth DinasKesehatan di Mal Pelayanan Publik
  2. Berkas permohonan dikirim ke email yankestrad.sda@gmail.com degan format pdf gabungan satu file.
  3. Jika praktik penyehat tradisional telah memenuhi aturan yang berlaku, STPT dicetak, Tapi jika masih belum memenuhi syarat, maka diberikan beberapa saran perbaikan pada penyehat tradisional tersebut supaya diperbaiki dan bisa diterbitkan STPT
  4. Admin menaikkan STPT melalui e-buddy dengan persetujuan dari Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Sekretaris Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Kesehatan. Kemudian Admin mencetak STPT.
  5. Pemohon mendapatkan Notifikasi pengambilan SIP melalui Whatsapps.

Jangka Waktu Pelayanan

7 ( tujuh ) hari kerja setelah semua berkas Lengkap

Biaya / Tarif

Tidak ada biaya/tarif

Produk Pelayanan

Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

Penanganan pengaduan, saran dan masukan / apresiasi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
    Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo
    Jl. Mayjen Sungkono No.46 Sidoarjo
  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
    • telepon : 031-8941051, 8968736
    • faksimile : 031-8941051
    • email : dinkes@sidoarjokab.go.id
    • kanal pengaduan SP4N-LAPOR :
      website www.lapor.go.id
      SMS melalui nomor 1708
      twitter @lapor1708
      aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!

a. Formulir Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) Baru

b. Formulir Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) Perpanjangan