- Membawa fotocopy Kartu Penduduk / Kartu Keluarga (KK)
- Membawa fotocopy BPJS/KIS
- Pasien Datang
- Pasien Mendaftar ke Loket Pendaftaran
- Setelah dari Loket Pendaftaran Pasien Masuk ke Pelayanan Gigi dan Mulut untuk dilakukan pemeriksaan
- Setelah Pasien di arahkan ke Pelayanan Obat untuk Pengambilan Obat
- Setelah Pasien Melakukan Pembayaran di Kasir
- Pasien Pulang
20 Menit
Lama Pemeriksaan disesuaikan kondisi pasien
- Umum : sesuai dengan peraturan Bupati nomor 14 tahun 2017
- JKN : Permenkes 52 tahun 2016 beserta perubahannya
Telp : 031 8963973
Kotak saran
Pusat Pengaduan dan Informasi
Instagram:@puskesmascandi
Facebook:puskesmascandi