- Tersedia Rekam Medis Pasien Rujukan Internal
- Petugas mempersiapkan ruangan kesehatan gigi dan mulut meliputi menyalakan dental unit, compressor, alat dental aerosol suction, dan airpurifier hepafilter
- Petugas mempersiapkan instrument / alat untuk pelayanan kesehatan gigi dan mulut
- Petugas mempersiapkan obat dan bahan gigi
- Petugas memanggil pasien
- Petugas melakukan anamnesa
- Petugas melakukan kolaborasi dengan unit /poli lain untuk pasien yang membutuhkan pemeriksaan/konsultasi lanjutan bila diperlukan
- Petugas mempersilahkan pasien duduk di dental unit untuk dilakukan tindakan sesuai dengan hasil anamnesa
- Setelah dilakukan tindakan pasien di berikan resep / DHE / rujukan
- Petugas menuliskan hasil pemeriksaan dan pelayanan pada rekam medik pasien
- Petugas mencatat hasil pemeriksaan pada buku register
- Petugas mempersilahkan pasien pulang
15 Menit
sesuai kasus
- Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati Sidoarjo No. 82 tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan pada Pusat Kesehatan di Kab. Sidoarjo yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD
- Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 4 Tahun 2017 tentang Standar tarif JKN
- Pasien Jamkesda: Sesuai dengan Peraturan Bupati Sidoarjo No. 38 tahun 2019 Tentang Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional dalam Pemenuhan Universal Health Coverage
- Konsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan kesehatan gigi, tindakan tambal, cabut, scalling/pembersihan karang gigi
- SMS Center Puskesmas : 082139707313
- Email: puskesmagedangan@yahoo.com
- Telepon : (031) 99606350
- Secara tertulis melalui : a. Kotak Saran