- Tersedianya Rekam Medis Pasien Buku KIA/KMS
- Petugas memanggil pasien
- Petugas melakukan anamnesa
- Petugas mempersiapkan alat pemeriksaan
- Petugas melakukan pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasien pasien
- Petugas menjelaskan hasil pemeriksaan pada pasien
- Petugas melakukan kolaborasi dengan unit /poli lain untuk pasien yang membutuhkan pemeriksaan/konsultasi lanjutan/rujukan
- petugas memberikan resep pada pasien
- petugas menuliskan hasil pemeriksaan dan pelayanan pada rekam medik pasien
- pasien pulang
10 Menit
sesuai kasus
- Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati Sidoarjo No. 82 tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan pada Pusat Kesehatan di Kab. Sidoarjo yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD
- Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 4 Tahun 2017 tentang Standar tarif JKN
- Pasien Jamkesda: Sesuai dengan Peraturan Bupati Sidoarjo No. 38 tahun 2019 Tentang Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional dalam Pemenuhan Universal Health Coverage
- Pelayanan KIA, KB, Imunisasi dan Kesehatan Reproduksi, Pelayanan caten
- SMS Center Puskesmas : 082139707313
- Email: puskesmagedangan@yahoo.com
- Telepon : (031) 99606350
- Secara tertulis melalui : a. Kotak Saran