Persyaratan Pelayanan
- Foto copy akte pendirian yayasan / perusahaan berdasarkan hukum / perorangan;
- Foto copy KTP bagi pemohon dan penanggungjawab / pemilik
- Foto copy NPWP;
- Foto copy SuratIzin Usaha Perdagangan / SIUP Kecil atau Mikro
- Surat Keterangan Domisili Usaha dariKelurahan
- Surat yang menyatakan status bangunan dalam bentuk AKTE Hak Milik, atau sewaatau pinjam
- Surat Kerjasama antara Pemilik Sarana dengan Penanggung Jawab Teknis dengan latarbelakang Pendidikan D3 (Bermaterai Rp 10000)
- Surat Pernyataan tidak melakukan penjualan melalui tender hanya melakukan penjualan secara eceran.
- Surat Pernyataan kerja bersedia menjadi penanggungjawab tokoalkes (Bermaterai Rp.10000)
- Lay out ruangan toko ALKES dengan ukurannya
Sistem Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon mengisi dan melengkapi formulir permohonan yang dapat diunduh di web http://dinkes.sidoarjokab.go.id/ atau dapat mengambil formulir Booth Dinas Kesehatan di Mal Pelayanan Publik
- Berkas permohonan dikirim ke email alkessidoarjokab@gmail.com dengan format pdf gabungan satu file;
- Pemohon Mengikuti Penyuluhan di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur;
- Seksi ALKES Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menghubungi pemohon untuk melakukan pemeriksaan tempat produksi;
- Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menghubungi Pemohon untuk dilakukan serah terima Sertifikat Penyuluhan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Lampiran Pemenuhan Komitmen Usaha Toko Alat Kesehatan.
Jangka Waktu Pelayanan
14 (Empat Belas) hari kerja setelah berkas lengkap
Biaya / Tarif
Tidak ada biaya/tarif
Produk Pelayanan
Lampiran PB UMKU Pemenuhan Komitmen Usaha Toko Alat Kesehatan
Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi
- Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo
Jl. Mayjen Sungkono No.46 Sidoarjo
- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
- telepon : 031-8941051, 8968736
- faksimile : 031-8941051
- email : dinkes@sidoarjokab.go.id
- kanal pengaduan SP4N-LAPOR :
website www.lapor.go.id
SMS melalui nomor 1708
twitter @lapor1708
aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!