Persyaratan Pelayanan

  1. Surat permohonan ;
  2. Fotokopi Kartu TandaPenduduk (E-KTP) Pemohon;
  3. STPT masing-masing penyehat tradisional;
  4. Surat keterangan domisili usaha dari kelurahan/desa;
  5. Salinan /fotokopi pendirian badan usaha kecuali untuk kepemilikan perorangan; 
  6. Profil Panti Sehat meliputi struktur organisasi kepengurusan, daftar tenaga meliputi jumlah dan jenisnya, sarana dan prasarana, peralatan serta jenis pelayanan yang diberikan;
  7. Bukti hak kepemilikan atau penggunaan tanah/izin penggunaan bangunan untuk penyelenggaraan kegiatan bagi hak milik pribadi/ surat kontrak bagi yang menyewa bangunan untuk menyelenggarakan kegiatan.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon mengisi dan melengkapi formulir permohonan yang dapat diunduh di web http://dinkes.sidoarjokab.go.id/atau dapat dapat mengambil formulir melalui Puskesmas setempat dan Booth Dinas Kesehatan di Mall Pelayanan Publik
  2. Berkas permohonan dikirim ke email yankestrad.sda@gmail.com degan format pdf gabungan satu file.
  3. Jika sarana panti sehat berkelompok telah memenuhi aturan yang berlaku, rekomendasi panti sehat berkelompok diajukan kepada Kepala Bidang, Sekretaris Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Kesehatan melalui e-buddy. Tapi jika masih belum memenuhi syarat, maka diberikan beberapa saran perbaikan pada pemohon agar bisa diterbitkan rekomendasi izin panti sehat berkelompok.
  4. Setelah rekomendasi diterbitkan pemohon melakukan pendaftaran NIB dan pengajuan izin panti sehat berkelompok melalui aplikasi OSS.

Jangka Waktu Pelayanan

7 ( tujuh ) hari kerja setelah semua berkas Lengkap

Biaya / Tarif

Tidak ada biaya/tarif

Produk Pelayanan

Sertifikat Standar Panti Sehat Berkelmpok

Penanganan pengaduan, saran dan masukan / apresiasi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
    Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo
    Jl. Mayjen Sungkono No.46 Sidoarjo
  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
    • telepon : 031-8941051, 8968736
    • faksimile : 031-8941051
    • email : dinkes@sidoarjokab.go.id
    • kanal pengaduan SP4N-LAPOR :
      website www.lapor.go.id
      SMS melalui nomor 1708
      twitter @lapor1708
      aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!

Formulir Sertifikat Standar Panti Sehat Berkelompok