Tata tertib peserta Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum sesi ujian TPA dan 60 (enam puluh) menit sebelum Psikotes, FGD, Wawancara, dan Tes Kesehatan Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia. Peserta wajib membawa Kartu Tanda Pengenal Elektronik (KTP-el) …