Program Desa Siaga Tanggung Jawab Semua

Pengembangan Desa-Kelurahan Siaga Aktif merupakan salah satu urusan pemerintah daerah yang cukup penting. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya pimpinan atau perangkat pemerintahan desa dan Kelurahan wajib turut bertanggung jawab memperkenalkan program pengembangan desa-kelurahan Siaga Aktif kepada masyarakat. Ini penting sebagai langkah awal mewujudkan Desa Sehat menuju Kecamatan Sehat dan Kabupaten Sehat.

“Untuk menggerakkan dan memberdayakan masyarakat, fungsi petugas kesehatan adalah sebagai katalisator. Dalam pelaksanaannya memberikan wawasan kepada masyarakat tentang apa yang harus dilakukan. Selanjutnya, secara bersama-sama menggali permasalahan yang ada untuk dicarikan solusi,”kata Bupati Sidoarjo, H. Saiful Ilah SH. MHum dihadapan Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sidoarjo, (10/12).

Secara aplikatif, masyarakat diberdayakan untuk memecahkan masalah serta menggiatkan kewaspadaan dini di masyarakat dengan melakukan pengamatan perilaku dan lingkungan yang berkaitan dengan Kesehatan Ibu dan Anak, Gizi Buruk, Peningkatan Kesehatan Lingkungan; dalam hal ini terkait program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Pemberantasan Sarang Nyamuk, Pencegahan HIV-AIDS, Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta masyarakat dilatih untuk mengetahui potensi bencana yang mungkin terjadi.

H. Saiful Ilah juga menambahkan, Desa Siaga merupakan proses edukatif untuk mendorong masyarakat secara aktif terlibat dalam memperbaiki derajat kesehatan, mengembangkan kualitas pendidikan dan meningkatkan perekonomian dengan langkah-langkah yang dapat dimulai dengan pertemuan tingkat desa ( PTD ) ), survey mawas diri (SMD) dan musyawarah masyarakat desa (MMD). Semua kegiatan tersebut bisa disesuaikan pedoman umum penyelenggaraan Desa dan Kelurahan Siaga aktif berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI. Nomor 1529/Menkes/SK/X/2010 Tahun 2010. (r )