Apa dan Bagaimana BOK

Sidoarjo-Dinas Kesehatan

Inilah petikan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2014 yang telah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014.

Secara umum, BOK tahun 2014 tidak mengalami banyak perubahan dibandingkan program BOK  tahun sebelumnya (2013). Pemerintah daerah tetap diminta untuk menggunakan alokasi dana BOK tetap pada berbagai kegiatan berdaya ungkit tinggi untuk pencapaian RPJMN maupun MDGs 2015 di Puskesmas dan jaringannya.

Terkait pemanfaatan dana BOK di Puskesmas, Kementerian Kesehatan telah mengatur tata alokasinya:

    1. Minimal 60% dari total alokasi dana BOK Puskesmas digunakan untuk Upaya Kesehatan Prioritas
    2. Maksimal 40% dari total alokasi dana BOK Puskesmas digunakan untuk Upaya Kesehatan lainnya dan Manajemen Puskesmas.

Sebagai catatan: Upaya Kesehatan Prioritas adalah kegiatan-kegiatan yang mempunyai daya ungkit tinggi dan merupakan upaya pelayanan kesehatan promotif dan preventif yang dilakukan dalam rangka pencapaian target MDGs 1, 4, 5, 6 dan 7.

Selain itu, dalam upaya percepatan pencapaian MDG point ke 5 terkait Kesehatan Ibu dan Reproduksi, dana BOK dapat dimanfaatkan antara lain untuk kegiatan:

  1. Pendataan sasaran (PUS, ibu hamil, bersalin, dan nifas)
  2. Pelayanan kesehatan ibu, KB, dan reproduksi di Posyandu
  3. Sweeping atau kunjungan rumah program kesehatan ibu, KB, dan reproduksi
  4. Deteksi dini kasus risiko tinggi
  5. Pemantauan kasus risiko tinggi
  6. PMT ibu hamil KEK
  7. Penyuluhan kelompok
  8. Penyuluhan dan konseling KB dan kesehatan reproduksi
  9. Pelaksanaan Kelas Ibu Hamil
  10. Kunjungan tenaga kesehatan ke Rumah Tunggu Kelahiran
  11. Pelaksanaan Kemitraan Bidan dan Dukun
  12. Refreshing/penyegaran teknis kesehatan ibu untuk kader kesehatan
  13. Pelacakan kasus kematian ibu hamil/bersalin/nifas, termasuk otopsi verbal
  14. Kegiatan lain yang berdaya ungkit tinggi terhadap pencapaian MDGs sesuai dengan kondisi lokal/setempat

Disajikan Sub Bidang Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo