Ketentuan Umum Perijinan Tenaga Kesehatan Sidoarjo

Dinas Kesehatan-Sidoarjo Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo sebagai pelaksana regulasi melaksanakan proses pengaturan pemberian izin praktek tenaga kesehatan diantaranya tenaga medis, bidan dan perawat serta pemberian izin kerja bagi asisten apoteker dan refraksionis optisien. Ini dilakukan agar semua aktivitas pelayanan kesehatan mempunyai legalitas dalam memberikan pelayanan. …

Exit mobile version