Dinkes Ajukan Raperda Perbaikan Gizi dan Asi Eksklusif

Dinkes-Sidoarjo

Dinkes Sidoarjo telah mengajukan dan menggodok draft raperda tentang Perbaikan Gizi dan Pemberian ASI Eksklusif. Disahkannya raperda sangatpenting dan diharapkan dapat menstimulus pengurangan angka stunting atau gangguan pertumbuhan pada anak. Demikian disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat (PKM) Dinas Kesehatan Sidoarjo Ida Ernani.  Rencananya, draf raperda tersebut dimatangkan oleh bidang hukum pemkab dan lintas sektor.

Sekilas gambaran, hasil riset kesehatan dasar (riskedas) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2010, jumlah stunting di Sidoarjo mencapai 40,6 persen. Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional, yakni 36 persen atau kasus stunting di Sidoarjo tertinggi di Jatim. Oleh karena itu, mengapa Perda ini  sangat penting.

Sambil menunggu raperda itu disahkan, Dinas Kesehatan terus berupaya mendorong perubahan perilaku masyarakat, faskes, dan bidan praktik swasta melalui pelatihan kepada dokter, bidan, dan petugas gizi sebagai konselor ASI sekaligus pendamping makanan bayi dan anak (PMBA).  Saat ini sudah 108 konselor yang dilatih dinkes. Program pelatihan konselor itu dibiayai APBD dan setiap angkatan ada dua kelas yang terdiri atas 12– 14 orang.  (sumber: JP, ct)