Perangi Difteri
Kabar Sidoarjo masuk dalam 35 wilayah di Jatim yang mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri telah menjadi bahan evaluasi. Indikasi yang disampaikan Kohar Hari Santoso Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim di penghujung tahun 2017 itu, membuat Dinas Kesehatan sidoarjo langsung turun gelanggang. Mengingat Sidoarjo dinyatakan masuk dalam Kondisi Luar Biasa (KLB).
Dinas Kesehatan telah mengumpulkan 325 kader imunisasi se Sidoarjo, dalam kegiatan forum peduli imunisasi di ruang delta graha Setda Sidoarjo. Tujuannya agar dalam waktu 2 bulan ini, imunisasi dasar lengkap (IDL) Difteri periode ketiga harus bisa dicapai. Para kader imunisasi di Sidoarjo harus semangat menjalankan program IDL. Mengingat, dalam periode pertama dan kedua ditemukan ada 45 kasus terduga fifteri.
Kepala Dinkes Sidoarjo, dr Ika Harnasti, mengatakan Dinas Kesehatan telah memanggil semua Kepala Puskesmas Sidoarjo dan beberapa kepala RS swasta untuk mewaspadai Difteri ini. “Penyakit ini sangat menular dan termasuk infeksi serius yang berpotensi mengancam jiwa. Mengingat infeksi bakteri difteri biasanya menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, dan terkadang pengaruhi kulit. Oleh karena itu tangani kasus difteri sesuai SOP,†katanya.
Kasi Surveilans dan Imunisasi, Bidang Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kab Sidoarjo, Qudrotin S.Keb, menjelaskan dari 45 kasus itu sebanyak 44 kasus penderita masih dibawah usia 19 tahun dan 1 kasus di atas usia 19 tahun. Mereka terkena difteri karena imun dalam tubuh hanya berkisar 30-34 persen. Bila imun tubuh sudah mencapai 75-80 persen dianggap sudah kuat. Saat ini program imunisasi dasar lengkap tahun 2018 di Sidoarjo, sudah mencapai 72.3 persen. Sementara targetnya nanti sebesar 92.5 persen.
Beberapa langkah penanggulangan KLB Difteri adalah mengintensifikasi sosialisasi kewaspadaan Difteri, pencarian aktif suspek maupun kasus tambahan, tangani difteri sesuai standar dan mengharuskan penderita dirawat inap di ruang khusus infeksi di puskemas atau rumah sakit. Pada kondisi KLB yang harus dilakukan adalah pemberian imunisasi Difteri (DPT HIb atau DT atau Td tergantung umur sasaran) tanpa memandang status imunisasi difteri sebelumnya.
Selain itu, melakukan evaluasi cakupan imunisasi difteri di lokasi penemuan kasus untuk mengetahui populasi rentan, serta memberikan pengobatan profilaksia kepada kontak erat penderita difteri. Ini penting agar kasus difteri tidak menyebar luas. Pasalnya penyakit itu mudah menular dan bisa menyebabkan kematian jika tidak ditangani dengan segera.
Tim Imunisasi Puskesmas dan Dinas Kesehatan telah melakukan giat pencegahan. Dinas Kesehatan Sidoarjo pun telah melakukan imunisasi difteri, mulai anak usia 1 tahun sampai usia 19 tahun. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap wabah difteri. Seperti di SMK Antartika 2 Sidoarjo, SMP Wakhid Hasyim, SMAN 1 Sidoarjo dan sejumlah posyandu, sekolah TK dan RA. Tujuannya memberikan kekebalan tubuh para pelajar dan anak-anak. (cat)
foto: istimewa/dokumen