Dinkes-Sidoarjo
Sidoarjo belum termasuk dalam kondisi luar biasa (KLB) untuk kasus Demam Berdarah. Bulan pebruari 2019 awal sudah terkonfirmasi ada 58 orang untuk seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. Ini disampaikan Kepala Bidang Pencegahan Penyakit (PP) Dinas Kesehatan Kab Sidoarjo, dr M.Ato’ Ilah, saat mendamping Plt Kepala Dinas Kesehatan dr. Syaf. S,.
“Itulah data Dinkes Sidoarjo, namun perlu diketahui  pasien DB di Sidoarjo tidak ada yang meninggal. Semoga tidak sampai terjadi KLB, ,†kata dr Ato’, (8/2).
Dr. Atho juga menegaskan wabah DB biasa menyerang tidak mengenal usia bahkan status. Pernah ada laporan, anak ASN di Sidoarjo jadi Polisi, tapi berdinas di luar kota, terserang wabah DB. Begitu pula, pemilik rumah bagus. Mungkin itu terjadi karena pemilik rumah tidak pernah melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Sebut saja membersihkan kamar mandi dan penampungan air.
“PSN adalah pilihan utama, karena fogging tidak bisa membunuh bibit nyamuk, fogging hanya bila ada kasus yang meluas saja. Oleh karena itu, Masyarakat melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS); tanpa terkecuali. (cat)