Dinkes-Buduran
Keberadaan ruang laktasi di tempat umum dan perkantoran penting sekali untuk menaikkan presentase pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif.  Seperti diketahui di dalam peraturan pemerintah bahwa bayi wajib mendapatkan Asi eksklusif sampai 6 bulan tanpa mengganti menambahkan dengan makanan lain dan dilanutkan sampai 2 tahun untuk mewujukan maka dibuatlah sarana yang mendukung agar ASI tetap bisa diberikan walau ibu bekerja.
Di Puskesmas Buduran sudah memberikan fasilitas ruang laktasi bagi pasien danstafuntuk bisa menyusui dan memerah ASI dengan nyaman.
 Puskesmas Buduran juga memberikan konseling menyusui  oleh Tenaga Terlatih tentang ASI. Tenaga ini akan menyampaikan manfaat pemberian ASI eksklusif antara lain:
- Peningkatan kesehatan ibu dan anak
- Peningkatan produktivitas kerja
- Peningkatan rasa percaya diri ibu
- Keuntungan ekonomis dan higienis
- Penundaan kehamilan
Dengan adanya informasi dan edukasi,  diharapkan masyarakat paham akan pentingnya ASI