Bahwa dalam rangka pelaksanaan penerimaan pegawai  non PNS pada Pusat Kesehatan Masyarakat bersumber DAK Non Fisik / BOK Puskesmas Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 serta berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 3 Tahun   2019 tentang Juknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan maka …