Perbup Nomor 38 Tahun 2019, Konkritkan UHC di Sidoarjo

Dinkes-Sidoarjo

perpubPemerintah kabupaten Sidoarjo mewujudkan Sidoarjo Universal Health Coverage (UHC).  Ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Pemenuhan UHC Kabupaten Sidoarjo. Tujuannya meningkatkan derajat kesehatan bagi seluruh warga Kabupaten Sidoarjo melalui Program Jaminan Sosial Kesehatan.

Sosialisasi terkait UHC diselenggarakan di Ruang Delta Karya Sekretariat Daerah Sidoarjo dan  dihadiri Asisten I Bagian Tata Pemerintah dan Kesra, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr. Idong Juanda sebagai narasumber. Selain itu seluruh Kepala Puskesmas Kabupaten Sidoarjo dan OPD terkait.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Sri Mugirahayu menceritakan terkait capaian UHC di Kabupaten Sidoarjo sampai Agustus 2019, jumlah penduduk Kabupaten Sidoarjo yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS sebanyak 1.620.021 jiwa. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Sidoarjo, sudah sekitar 85,95% penduduk terdafar.

“Artinya masih kurang sekitar 185.132 jiwa untuk mencapai kriteria UHC 96%. Kami harap dapat segera mengejar kekurangan ini sehingga Kabupaten Sidoarjo Universal Health Coverage dapat tercapai,” tutup Sri. (cat)

Anda mungkin juga suka...