Menindaklanjuti Surat Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (Satgas Pusat) tanggal 27 Oktober 2020 Nomor : 091/ SATGAS/PD.01.02/10/2020 perihal Rekrutmen Relawan Contact Tracer dan Data Manager di 51 kabupaten/kota Provinsi Prioritas, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo membuka pendaftaran Penerimaan Relawan Contact Tracer dan Data Manager dengan ketentuan sebagai berikut:
FORMASI KEBUTUHAN
Formasi kebutuhan Relawan Contact Tracer dan Data Manager di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo yaitu :
- Tenaga relawan Contact Tracer (Pelacak Kontak) sebayak 30 orang yang akan ditempatkan di Puskesmas prioritas Wilayah Kabupaten Sidoarjo.
- Tenaga Data Manager (Petugas Data) sebanyak 2 orang yang akan ditempatkan di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.
PERSYARATAN UMUM
Persyaratan umum yang harus di penuhi oleh setiap pelamar adalah :
- Warga Negara Indonesia
- Kemampuan komunikasi dan presentasi lisan yang baik
- Memiliki inisiatif, mampu bekerja sama baik secara mandiri maupun tim
- Keterampilan interpesonal yang kuat, termasuk membangun hubungan, interaksi positif dan pemecahan masalah yang efektif
- Memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap penanggulangan COVID-19
- Berminat untuk berbagi dan mengedukasi masyarakat
- Bersedia ditempatkan di Puskesmas wilayah Sidoarjo yang memilikikasus COVID-19
- Diutamakan berdomisili di wilayah Kab. Sidoarjo
- Terdaftar sebagai peserta JKN / memiliki kartu BPJS Kesehatan
PERSYARATAN KHUSUS
Petugas Data Manager
- Pelamar non ASN
- Minimal S2 Bidang Kesehatan
- Diutamakan memiliki STR Epidemiolog Kesehatan
Relawan Contact Tracer
- Pelamar non ASN
- Minimal berpendidikan D III Kesehatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Diutamakan berdomisili di wilayah setempat
- Memiliki kemampuan berkomunikasi baik
- Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel dan menguasai MS. EXCEL
PENDAFTARAN
- Pendaftaran dimulai sejak tanggal 4 November sampai dengan 6 November 2020 pukul 11.00 WIB
- Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu formasi seleksi sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
PENGAJUAN LAMARAN
Pengajuan Surat Lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :
- Ditulis tangan sendiri mengunakan ballpoint/pena tinta hitam di atas kertas folio bergaris dan ditandatangani;
- Dimasukan dalam amplop warna coklat ukuran folio, dipojok KIRI ATAS amplop ditulis jenis formasi yang akan diajukan (Contact Tracer/ Data Manager) dan di pojok KANAN ATAS ditulis CC : SURVIM, ditujukan Kepada : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dengan melampirkan :
- 1 (satu) lembar foto copy STTB/ Ijazah terakhir sesuai dengan kualifikasi akademik yang dibutuhkan dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (tanggal penetapan STTB/Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum wisuda) dan transkip nilai yang telah dilegalisir oleh perguruan Tinggi yang berwenang.
- 1 (satu) lembar foto copy STR (Surat Tanda Registrasi) yang dilegalisir instusi yang berwenang bagi yang memiliki.
- 1 (satu) lembar foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)/ Surat Ketrangan yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil.
- 2 (dua) lembar pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 cm.
- Berkas dikirim ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo
( Mayjend Sungkono 46 Sidoarjo), diserahkan di Seksi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).
LAIN-LAIN
- Proses tidak dipungut biaya apapun;
- Apabila tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Panitia, maka peserta yang bersangkutan dinyatakan gugur/ tidak lulus seleksi.
- Pelamar yang dengan sengaja memberikan keterangan atau bukti yang tidak benar, yang seharusnya tidak memenuhi syarat, maka kelulusan dan pengangkatannya dinyatakan gugur / dibatalkan.
- Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Penerimaan berkas yang sah melalui prosedur sebagaimana tersebut di atas. Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian.