Kabupaten Sidoarjo Berjuang Wujudkan Desa Bebas Buang Air Besar (BAB) Sembarangan.
Dimana ada kemauan, semoga disitu ada jalan dan harapan.
Karena itulah Kab Sidoarjo, tidak menyerah dan terus bertekad agar wilayah yang kini telah berpenduduk mencapai 2.2 juta jiwa itu, akan bisa mencapai predikat sebagai Kabupaten yang termasuk dalam kategori Open Defication Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo, M. Ainur Rahman AP MSi, pada tahun 2021 ini, langsung memberi penekanan kepada semua pihak untuk bersinergi mensukseskan program yang akan bisa mewujudkan Sidoarjo menuju sebagai Kabupaten/Kota Sehat (KKS) itu.
“Kapan lagi daerah kita bisa terwujud sebagai Kabupaten/Kota Sehat. Mewakili Bapak Bupati, saya ajak semuanya, ayo kita mulai bersama-sama. Tidak ada kata terlambat untuk menuju sehat,” seru Ainur Rahman kepada 18 Camat, para Kades dan Lurah di Kab Sidoarjo, yang hadir dalam pertemuan Kabupaten/Kota Sehat (KKS), menuju Kabupaten Open Defication Free, Rabu (31/3) kemarin, di ruang rapat Delta Graha, Setda Sidoarjo.
Dirinya minta dukungan sepenuh hati dari para bawahannya, agar Kab Sidoarjo bisa segera mewujudkan sebagai Kabupaten/Kota Sehat tersebut.
Sehingga wajah Kab Sidoarjo kedepan bisa lebih baik. Yang tidak ada lagi helikopter atau kakus di sepanjang pinggir sungai di sejumlah tempat.
“Ayo kita realisasikan Sidoarjo agar bisa menjadi kabupaten yang bebas dari buang air besar sembarangan. Supaya wilayah kita bersih, aman, nyaman dan tentunya sehat untuk ditempati,” serunya kepada semua bawahannya.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kab Sidoarjo, drg Syaf Satriawarman Sp.Pros, terkait program kabupaten ODF ini, Kab Sidoarjo diakui masih tertinggal dengan sejumlah daerah di Provinsi Jatim.
Misalnya saja dengan Kab Pacitan, Lamongan, Ngawi, Bojonegoro, Lumajang juga Kab Gresik. Dikarenakan jumlah desa yang sudah ODF di Kab Sidoarjo baru mencapai 130 desa atau sekitar 36.8% dari 318 desa dan 31 kelurahan yang ada.
“Hal inilah yang menjadi sebab utama, kita masih belum bisa mengikuti verifikasi KKS ini. Baik di tingkat Propinsi Jatim maupun nasional,” kata drg Syaf, dalam kesempatan itu.
Dalam ketentuannya, yakni berdasar Permendagri nomor 40 tahun 2020, untuk bisa mengikuti verifikasi KKS nasional kategori Padapa, minimal 60% desanya sudah ODF.
Untuk kategori Wiwierda, minimal 80% desanya sudah ODF. Sedangkan untuk kategori Wistara, minimal wajib 100% desanya sudah ODF atau ODF tingkat kabupaten.
Diungkapkan kembali oleh drg Syaf, sebenarnya masyarakat Sidoarjo yang belum memiliki jamban hanya 8% saja yang tersebar merata di setiap kecamatan atau 18 kecamatan.
“Sebenarnya tinggal sedikit saja keluarga yang belum memiliki jamban. Tapi karena jumlah penduduk Sidoarjo yang mencapai 2 juta lebih, kekurangan 8% ini tentu saja akan termasuk banyak,” sebutnya.
Terutama di wilayah Kecamatan seperti Sidoarjo, Buduran, Taman, Jabon, Gedangan dan Waru.
Menurut dirinya, beberapa kebijakan yang perlu ditekankan, supaya ODF di Kab Sidoarjo bisa terwujud. Pertama, pembangunan jamban oleh Dinas PU Perkim CKTR hendaknya lebih memfokuskan pada pembangunan jamban di wilayah kecamatan yang tinggal sedikit agar ODF di tingkat kecamatan bisa terwujud.
Kedua, Bappeda saat Musrenbang hendaknya memberi penekanan kepada kecamatan dan desa, supaya mengalokasikan anggaran pembangunan jamban. Minimal 10 jamban per desa per tahun. Dengan menggunakan anggaran dana desa (ADD) atau APBDes.
Ketiga, melibatkan pihak swasta melalui forum CSR supaya membangun jamban di desa yang ada di wilayahnya.
“Forum KKS Kabupaten yang terdiri dari sejumlah OPD terkait dan Forum KKS Kecamatan, juga harus kompak berbagi peran, mengawal terwujudnya ODF di wilayahnya masing-masing,” lanjut mantan Wakil Dirut RSUD Sidoarjo itu.