Jadwal Pemberkasan Pegawai Non ASN Tahun 2022

PENGUMUMAN
Nomor : 800/934/438.5.2/2022
Tentang
JADWAL DAN KETENTUAN PEMBERKASAN SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI NON ASN PADA DINAS KESEHATAN, RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KRIAN, DAN PUSKESMAS
KABUPATEN SIDOARJO
TAHUN 2022

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo  tanggal 20 Februari 2022 Nomor 800/21/438.5.2/2022 tentang Hasil Akhir Seleksi Penerimaan pegawai Non ASN Pada Dinas Kesehatan, RSUD Krian, dan Puskesmas Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022, peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi adalah sejumlah 170 orang.

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan ketentuan pelaksanaan pemberkasan sebagai berikut :

  1. Mengenakan pakaian atasan kemeja putih berkerah, bawahan hitam (bukan jeans), kerudung hitam (bagi wanita), dan bersepatu
  2. Wajib membawa Dokumen asli dan Fotocopy berkas persyaratan yaitu :
    a. Dokumen asli Surat Permohonan Kerja;
    b. Dokumen asli Daftar Riwayat Hidup;
    c. Dokumen asli dan Fotocopy Ijazah;
    d. Dokumen asli dan Fotocopy Transkrip Nilai;
    e. Fotocopy / Print screen Surat Akreditasi Universitas (saat kelulusan);
    f. Dokumen asli dan Fotocopy SKCK yang masih berlaku;
    g. Dokumen asli dan Fotocopy Kartu Tanda Pengenal Elektronik (KTP-el) atau surat keterangan telah melakukan perekaman KTP-el yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil);
    h. Print screen sertifikat vaksin dosis 1 dan dosis 2 COVID-19 (tuntas);
    i. Dokumen asli dan Fotocopy STR (Surat Tanda Registrasi) asli yang masih berlaku untuk tenaga kesehatan kecuali Sarjana Kesehatan Masyarakat;
    j. Dokumen asli surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah/TNI/Polri asli yang masih berlaku;
    k. Dokumen asli dan Fotocopy Surat Pengalaman Kerja yang dikeluarkan oleh instansi kerja (opsional);
    l. Dokumen asli dan Fotocopy sertifikat pelatihan Kamar Bedah/Instrumen/PPGD/BCLS/BLS asli untuk formasi perawat;
    m. Dokumen asli dan Fotocopy Kartu SIM A untuk formasi Perawat PSC dan formasi Pengemudi;
    n. Dokumen asli Surat Pernyataan bermaterai Rp10.000;
    o. Pas foto formal terbaru berwarna ukuran 4×6 background merah sebanyak 5 Lembar;
    p. Materi Rp10.000 sebanyak 2 lembar.
  3. Berkas fotocopy dimasukkan ke dalam map plastik kancing putih bening/transparan dan diberi identitas nomor peserta tes di pojok kanan atas map sesuai format terlampir;
  4. Apabila terdapat berkas yang terbukti tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan/palsu maka tim seleksi dapat menggugurkan kelulusannya;
  5. Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi dan terkonfirmasi positif covid-19 dapat mengikuti pemberkasan dengan ketentuan sebagai berikut :
    a. Wajib melaporkan kepada panitia sebelum hari pelaksanaan pemberkasan dan verifikasi dokumen, disertai bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab pcr dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang melalui email dinkes@sidoarjokab.go.id ;
    b. Peserta dapat diwakilkan oleh orang lain dengan membawa Surat Kuasa saat pelaksanaan pemberkasan dan verifikasi dokumen;
    c. Tidak ada mekanisme pergantian jadwal pemberkasan dengan alasan apapun sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan tim seleksi selain dikarenakan kondisi terkonfirmasi positif covid-19.
  6. Peserta yang tidak hadir sesuai dengan jadwal yang ditetapkan maka dianggap tidak mengikuti pemberkasan.
  7. Keputusan panitia seleksi penerimaan pegawai Non ASN Pada Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Krian, dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  8. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman serta tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta.
    Adapun jadwal pemberkasan dan verfiikasi dokumen sebagaimana terlampir.
    Demikian untuk menjadikan perhatian.
WAKTUKODE FORMASI
SELASA, 22 FEBRUARI 2022 (08.30 WIB  – selesai)A10
A15
A29 – A31
B1 – B10
C1 – C8
RABU, 23 FEBRUARI 2022 (08.30 WIB  – selesai)A1 – A7
A11
A17 – A23
A32 – A33
B11 – B22
KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 (08.30 WIB  – selesai)A12 – A14
A16
A24 – A28
A34 – A36

Pemberkasan dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Jl. Mayjend Sungkono No. 46 Sidoarjo