• Membawa fotocopy Kartu Penduduk / Kartu Keluarga (KK)
  • Membawa fotocopy BPJS/KIS

  1. Pasien Datang
  2. Pasien Mendaftar ke Loket Pendaftaran
  3. Setelah dari Loket Pendaftaran Pasien Masuk ke Pelayanan Gigi dan Mulut untuk dilakukan pemeriksaan
  4. Setelah Pasien di arahkan ke Pelayanan Obat untuk Pengambilan Obat
  5. Setelah Pasien Melakukan Pembayaran di Kasir
  6. Pasien Pulang
20 Menit

Lama Pemeriksaan disesuaikan kondisi  pasien

  1.  Umum : sesuai dengan peraturan Bupati nomor 14 tahun 2017
  2. JKN : Permenkes 52 tahun 2016 beserta perubahannya

Telp : 031 8963973

Kotak saran

Pusat Pengaduan dan Informasi

Instagram:@puskesmascandi

Facebook:puskesmascandi