- Membawa fotocopy Kartu Penduduk / Kartu Keluarga (KK)
- Membawa fotocopy BPJS/KIS
- Pasien Datang
- Pasien Daftar ke Loket Pendaftaran
- Petugas Mengisi Data Pasien di Form Rekam Medis
- Pasien Menuju di Pelayanan yang di tuju
- Pasien Melakukan Pembayaran Di Pelayanan Kasir
- Pasien Pulang
10 Menit
Lama Pemeriksaan disesuaikan kondisi pasien
- Umum : sesuai dengan peraturan Bupati nomor 14 tahun 2017
- JKN : Permenkes 52 tahun 2016 beserta perubahannya
Telp : 031 8963973
Kotak saran
Pusat Pengaduan dan Informasi
Instagram:@puskesmascandi
Facebook:puskesmascandi