Dinkes-Sidoarjo
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, drg. Zuhaida Mkes, didampingi Kasi Promkes & Penmas Endang Sawitri mengungkapkan Kabupaten Sidoarjo telah menindak-lanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat (GERMAS) Hidup Sehat. Ini dituangkan dalam Instruksi Bupati Sidoarjo Nomor 411.7/6211/438.5.2/2018 dan Surat Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor : 188/586/438.1.1.3./2018. Kebijakan ini perlu dilaksanakan demi mempercepat dan mensinergikan upaya promotif dan preventif; serta meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit.
“Germas adalah suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama  seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu pencegahan Stunting, Eliminasi TBC serta Kualitas cakupan Imunisasi,â€Âkatanya.
Berbekal kebijakan tersebut, Dinas Kesehatan Sidoarjo melakukan sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GHS) untuk Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidoarjo 21 Nopember 2018. Kegiatan yang diikut 165 peserta ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Delta Nugraha (Pendopo Belakang). Tujuannya, TP PKK sebagai salah satu ujung tombak ‘agen perubahan’ di masyarakat  diharapkan turut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Kabupaten Sidoarjo Sehat.  Dalam kegiatan sosialisasi ini juga diselingi dengan Senam Germas. ( cat)