Sekitar 70 peserta memenuhi Aula Dinas Kesehatan Sidoarjo, senin (3/12)  Mereka diundang Bidang Perencanaan Dinas terkait Peraturan Presiden nomer 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang jasa dan implementasinya pada dokumen pengadaan. Kegiatan yang dibuka sekretaris Dinas Kesehatan, Dra. Ec. Yulistina Fatmi tersebut menghadirkan para PPKom, PPTK, PPHP, pejabat pengadaan, kepala puskesmas, dan staf administrasi.
Seperti diketahui pertimbangan penerbitan Perpres nomer 16 Tahun 2018, diantaranya: pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan Pengadaan Barang/Jasa yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan berkelanjutan. (cat)