Dinkes-Sidoarjo
Pangan jajanan anak sekolah (PJAS) adalah makanan yang ditemukan di lingkungan sekolah dan dikonsumsi anak di sekolah setiap hari. Misalnya:  es sirup aneka warna, cilok dan sosis goreng atau beraneka makanan lain yang disantap anak-anak ketika jam istirahat atau  pulang sekolah.
“Kebiasaan makan jajanan ini ada sisi positifnya. Diantaranya membantu pemenuhan kebutuhan energi anak di sekolah. Namun juga perlu diwaspadai, syarat keamanan yang berisiko terhadap penularan penyakit seperti diare, disentri, kolera, tipus; bahkan sampai resiko kanker dan gizi kurang,â€Âkatanya.
Persyaratan keamanan pangan harus diutamakan. Jika pangan tidak aman dikonsumsi, kandungan gizi dan mutu tinggi tidak lagi bernilai. Demi menjamin keamanan pangan jajanan di sekolah perlu dukungan dan tindakan dari banyak pihak. Sebut saja kepala sekolah, guru, peserta didik, pemilik dan pengelola kantin, penjaja/penjual makanan, komite sekolah, orang tua, petugas puskesmas, pengawas pendidikan, dan lintas sektor terkait. Seluruh pihak ini harus menjalankan perannya masing-masing dan saling mendukung peran satu dengan yang lain dalam menjamin keamanan pangan di sekolah. (cat)