Dinkes-Sidoarjo
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Zuhaida membenarkan hal tersebut. “Ruang laktasi ditujukan untuk mendukung lancarnya program ASI eksklusif. Penyediaan ruang ini tentu akan memudahkan ibu-ibu yang sedang menyusui balitanya atau menjadi ruang privasi untuk memerah ASI. Selain itu bisa menjadi ruang bermain atau mendukung tumbuh-kembang anak. Selain itu  untuk memberikan Ini merupakan salah satu upaya pencegahan stunting,†katanya.
Dalam Permenkes 15/2013, idealnya ruang laktasi memenuhi persyaratan kesehatan; yaitu ruangan khusus ukuran minimal 3×4 m; disesuaikan dengan jumlah pekerja perempuan yang sedang menyusui; memiliki ventilasi dan sirkulasi udara cukup; dan bebas potensi bahaya di tempat kerja termasuk bebas polusi. (cat)