Tangani HIV-AIDS, Pemerintah Gelar Strategi Total Football

Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Nasional sebagai kepanjangan tangan pemerintah akan melakukan pendekatan Total Football untuk menanggulangi penyakit HIV-AIDS dari hulu ke hilir.

Strategi ini dipilih agar upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama remaja dan usia muda. Pesan penting di dalam upaya ini adalah: Janganlah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, bila sudah menikah, setialah pada suami/isteri dan jangan berganti-ganti pasangan. Demikian disampaikan Sekretaris KPA Nasional, Dr. Kemal N. Siregar di Jakarta.

Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Nasional melakukan semua ini karena telah mengemban mandat sesuai Perpres No.75/2006. Salah satu tugas utamanya adalah melaksanakan penanggulangan AIDS yang lebih intensif, menyeluruh, terpadu dan terkoordinasi.

Perlu diketahui, sejak tahun 1987 hingga bulan Juni 2013, dilaporkan dalam Laporan Triwulan II Tahun 2013 Kementerian Kesehatan, secara kumulatif tercatat sebanyak 108.600 orang terinfeksi HIV dan 43.667 sudah pada tahap AIDS yang tersebar di 348 (70%) dari 497 kabupaten/kota di seluruh provinsi Indonesia. Dari jumlah tersebut, 55,4% di antaranya adalah pria dan 28,8% wanita. Kasus HIV terbanyak ditemukan di DKI Jakarta sebanyak 6.299 orang, sementara kasus AIDS tertinggi tercatat di Papua sebanyak 7.795 orang.

Dari seluruh kasus yang dilaporkan, jumlah AIDS tertinggi adalah wiraswasta/ petani/ peternak/nelayan (5.131 orang), diikuti ibu rumah tangga (13.061 orang), pekerja seks (1.712 orang), dan anak sekolah/mahasiswa (1.089 orang), dengan faktor risiko terbanyak melalui heteroseksual (60%), penasun (20%), diikuti penularan melalui perinatal (3%) dan homoseksual (3%). Dari seluruh kasus, kurang lebih 80% risiko penularan HIV dan AIDS di Indonesia disebabkan oleh transmisi seksual tidak aman atau berganti-ganti pasangan seksual tanpa menggunakan kondom.

Oleh karena itu, KPAN menganggap perlu menggandeng berbagai pihak terkait, baik pemerintah maupun swasta dalam rangka meningkatkan upaya penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia. Terutama Program Pencegahan HIV Melalui Transmisi Seksual (PMTS). Ada empat pilar komponen agar program PMTS bisa berjalan sesuai harapan, yaitu:

 1. Peningkatan Peran Positif Pemangku Kepentingan.

KPA di tingkat nasional, provinsi kabupaten/kota perlu terus mendorong keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun di daerah;

2. Komunikasi Perubahan Perilaku.

KPA Nasional mendorong LSM dan petugas penjangkau aktif memberikan penyuluhan bagi sesamanya (peer educator);

3. Manajemen Pasokan Kondom dan Pelicin.

KPAN menyediakan kondom sejumlah 10-15% saja dari seluruh kebutuhan, sekaligus melakukan distribusi ke lokalisasi dan/atau hotspot (setting tertutup) melalui KPA Prov/Kab/Kota;

4. Penatalaksanaan Infeksi Menular Seksual (IMS) dan Voluntarily, Counselling and Testing (VCT).

Mekanisme pemeriksaan HIV dan IMS oleh petugas kesehatan.

sumber: Kementrian Kesehatan RI