Dinas Kesehatan-Sidoarjo
Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo sebagai ketua TKP2MOK bersama anggota tim yang terdiri dari lintas sektoral melakukan sidak sebagai upaya pembinaan, pengawasan dan menindaklanjuti surat edaran/himbauan yang telah dikirimkan ke pelaku distribusi, agen serta tempat penjualan produk makanan-minuman, kosmetik, Alkes atau Perbekkes seperti distributor/agen, supermarket, mini-market, toserba dan toko.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah dan antisipasi agar masyarakat terlindungi dari produk yang membahayakan.  Maksudnya, apakah produk-produk yang diperdagangkan kepada masyarakat tersebut telah memenuhi syarat mutu, keamanan dan label, sehingga aman dikonsumsi.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr. Ika Harnasti yang didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Endang Sulastri dan Kepala Bidang Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat, Ida Ernani Apt menjelaskan kegiatan inspeksi ke sarana distribusi sudah dibagi 2 tim yang akan menjalankan tugas selama 3 hari dan masing-masing tim akan melakukan sidak terhadap 4-5 sarana disitribusi makanan perhari.
Tim ini bergerak mulai minggu kedua Juli, sekitar 15-17 Juli 2014 dan akhir Desember 2014. Titik berat pengawasan makanan minuman tersebut  adalah:
1. Kondisi kemasan tidak rusak (peyok, berkarat, bocor atau lainnya)
2. Produk makanan tidak mengalami perubahan (bentuk, bau, warna,  rasa atau berjamur)
3. Produk memiliki ijin edar (ML,MD, PRIT)
 4. Produk tidak kadaluarsa
5. Memenuhi persyaratan label (nama perusahaan, komposisi/daftar bahan, berat/isi bersih, nama dan alamat produsen/importir,   nomor ijin edar, kode dan tanggal produksi, tgl kadaluarsa dll)
Khusus untuk produk yang dikemas dalam bentuk parsel harus jelas identitas pembuat parselnya.  (cat)