Deklarasi Bebas Pasung

Sidoarjo

Deklarasikan bebas pasung bagi warga penderita gangguan jiwa dilakukan Pemkab Sidoarjo, di Pendopo Delta Nugraha. Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah, Kepala Dinkes Sidoarjo dr Ika Harnasti dan Kabag Kesra Pemkab Sidoarjo Ilhamuddin dan disaksikan sejumlah pihak terkait.

Menurut Kepala Dinkes Sidoarjo, dr Ika Harnasti “Saya berharap ke depan sudah tidak ada lagi warga yang dipasung karena mengidap gangguan jiwa. Saat ini masih ada 3 warga yang kategori dipasung, namun masih menjalani pengobatan di sebuah lembaga di kawasan Krian, Sidoarjo.Tiga orang ini bagian dari 12 warga yang mengidap gangguan jiwa. Penderita tersebut, 8 warga Sidoarjo dan 4 warga luar Sidoarjo,” katanya. (ct)