Sosialisasikan Kebijakan Pengendalian TBC
Dinkes-Sidoarjo
Tim Dinas Kesehatan Sidoarjo dimotori Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diminta menjadi narasumber dalam kegiatan On Job Training (OJT) di ke Rumah Sakit Pondok Candra. Dalam kegiatan itu materi yang disampaikan tentang kebijakan utama pemerintahan Kabupaten Sidoarjo dalam rangka pengendalian penyakit TBC.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Pemkab Sidoarjo dr M. Atho’illah menjelaskan, penanggulangan TBC dalam rangka mencari eliminasi tahu 2030, antara lain Standar pelayanan minimal (SPM) dimana pemerintah daerah diwajibkan untuk mengalokasikan dana daerah yang memadai. Kemudian melakukan promosi kesehatan deteksi dini kasus TBC secara aktif melalui pendekatan keluarga.
Terobosan lainnya yakni, penguatan sistem surveilians dengan menghubungkan sistem informasi TBC dan Sistem Informasi Fasilitas pelayanan kesehatan, pengembangan respons cepat untuk akses terhadap alat diagnostic dan obat-obatan. Di seluruh Puskesmas sudah menyediakan hal tersebut, begitu pula RSUD, Rumah Sakit Delta Surya, Lembaga Pemasyarakatan, dan Rumah Sakit swasta lainnya. Saat ini juga mulai dikembangkan melalui aktivitas dokter praktek mandiri.
Perlu diketahui, di Sidoarjo sudah  mempunyai 4 alat Tes Cepat Molekuler (TCM) di Puskesmas: Krian, Sukodono, Sedati dan RSUD. Alat ini sangat sensitif untuk mendeteks kuman TBC, sensitive dan resisten terhadap obat.  (cat)