Dinas Kesehatan Sidoarjo Ingatkan Fasyankes Hati-hati Mengelola Limbah Vaksin Covid-19

Teks Foto : Kepala Dinas Kesehatan Kab Sidoarjo, drg. Syaf Satriawarman Sp.Pros, membuka acara pertemuan pengelolaan limbah medis tahun 2021.
Teks Foto : Kepala Dinas Kesehatan Kab Sidoarjo, drg. Syaf Satriawarman Sp.Pros, membuka acara pertemuan pengelolaan limbah medis tahun 2021.

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13.23.22

Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau Fasyankes yang selama ini melakukan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, diminta hati-hati dalam mengelola limbah dari kegiatan vaksinasi di tempatnya.

Karena menurut Kepala Dinas Kesehatan Kab Sidoarjo, drg. Syaf Satriawarman Sp.Pros, setiap sisa dari kegiatan vaksinasi Covid-19 itu,  pasti akan menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Maka semua Fasyankes di Sidoarjo, kami ingatkan harus waspada, hati-hati dalam mengolahnya,” kata drg. Syaf, saat membuka acara pertemuan pengelolaan limbah medis bagi Fasyankes, Kamis (8/4) kemarin.

Dirinya minta antara limbah medis rumah sakit/klinik jangan dicampur menjadi satu dengan limbah dari kegiatan vaksinasi.
Fasyankes diminta supaya membedakan tempat.

Nantinya khusus limbah vaksinasi, kata drg. Syaf, pihak Dinkes Sidoarjo akan mengambilnya. Nanti akan kerja sama dengan pihak ketiga.

“Untuk limbah medis non vaksinasi, tetap menjadi tanggung jawab Faskes yang bersangkutan,” kata drg. Syaf.

Sejumlah  sarana medis dari kegiatan vaksinasi ini, diantaranya seperti perlengkapan APD, masker, jarum suntik dan sebagainya. Menurut drg. Syaf, semua bisa menjadi limbah B3.

Dikatakannya, kegiatan vaksinasi di Kab. Sidoarjo telah dimulai pada Bulan Januari 2021 dan diperkirakan akan tuntas pada pertengahan tahun 2022 mendatang.

Saat ini warga Sidoarjo yang sudah tervaksinasi sudah mencapai lebih kurang 170 ribuan orang. Untuk di Sidoarjo yang perlu dilakukan vaksinasi kurang lebih ada 35 jutaan orang. Sehingga kegiatan vaksinasi ini tentu saja masih akan terus berlangsung.

Dalam kegiatan yang digelar di ruang rapat Delta Graha Setda Sidoarjo itu, dihadiri oleh 27 Puskesmas di Sidoarjo, 46 klinik dan 27 rumah sakit.  Fasyankes ini memang mendapat SK untuk melakukan kegiatan vaksinasi.

Dwi Agus SKM, narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Prov Jatim, pihaknya sangat mengapresiasi langkah cepat dari Kab. Sidoarjo ini dalam meminimalisir pencemaran limbah medis hasil vaksinasi.

Pihak Fasyankes ia minta membuat SOP dalam pengelolaan limbah B3 ini. Menurut Dwi, nantinya akan ada monitoring dari Pusat terkait pengelolaan limbah B3 vaksinasi itu.

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pengendalian Pencemaran DLHK Kab Sidoarjo, Ir. Nusfa Muzdalifah, yang juga menjadi salah satu narasumber mengatakan semua pihak yang menghasilkan limbah, harus mengikuti regulasi pengelolaan limbah B3. Kalau melanggar akan bisa dijaring sanksi denda atau pidana. *