SHALAT TARAWIH DAN SHALAT IDUL FITRI HARUS JAGA PROTOKOL KESEHATAN

Foto Teks :  Bupati Ahmad Mudhlor di ruang COC melakukan sosialisasi via zoom meeting dan live youtube soal pelaksanaan Sholat Tarawih dan Sholat Idul Fitri kepada Satgas Covid dan Takmir Masjid/Mushola di Kab Sidoarjo.
Foto Teks : Bupati Ahmad Muhdlor di ruang COC melakukan sosialisasi via zoom meeting dan live youtube soal pelaksanaan Sholat Tarawih dan Sholat Idul Fitri kepada Satgas Covid dan Takmir Masjid/Mushola di Kab Sidoarjo.

Dinas Kesehatan Kab Sidoarjo melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, selama menjalankan Salat Tarawih bulan Ramadan dan Salat Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah.

Sosialisasi lewat zoom meeting dan live youtube , Senin (12/4) kemarin, dibuka oleh Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, di ruang COC, pendopo Kab Sidoarjo.

Kepada  semua takmir Masjid/Mushola yang ada  di seluruh wilayah Kab Sidoarjo diminta oleh Bupati Sidoarjo  Ahmad Muhdlor Ali, untuk melakukan usaha protokol kesehatan yang ketat, saat menggelar Sholat Tarawih di Bulan Ramadan, Senin (12/4). Karena  saat ini, masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Syariat Islam tetap kita laksanakan, namun protokol kesehatan tidak kita tinggalkan,” kata Bupati Muhdlor.

Masjid menurut Bupati Ahmad Muhdlor,  merupakan salah satu tempat yang juga termasuk beresiko terjadi penularan Covid-19, sebab dipakai banyak orang berkumpul.  Maka itu,  saat berada di Masjid harus dilakukan upaya pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19.

“Para takmir masjid/mushola, mungkin bisa kerja sama dengan para remaja masjid yang ada, harus melakukan upaya-upaya protokol kesehatan yang ketat, untuk mencegah secara dini penularan Covid-19  saat melakasanakan sholat Tarawih,” katanya.

Pihak terkait di Kab. Sidoarjo juga ia minta supaya melakukan pengawasan kepada masjid/mushola di wilayahnya yang dipakai untuk kegiatan sholat Tarawih tersebut. Demi lancarnya upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Sosialisasi  yang mendasari pada SE Kemenag Nomor 4 tahun 2021 tersebut di diikuti  oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten, Komandan Kodim 0816, Kapolres Sidoarjo dan peserta sosialisasi di tingkat kecamatan. Diantaranya ada dari unsur Kecamatan, KUA, dewan masjid, takmir masjid, remaja masjid, Kades/Kakel. Dan organisasi kemasyarakatan seperti PC NU dan PD Muhamadiyah.

“Protokol kesehatan ini harus kita lakukan untuk memutus mata rantai Covid-19. Sehingga saat melaksanakan ibadah di Bulan Ramadan ini, kita merasa nyaman dan aman,” ujarnya.

Demikian juga saat pelaksanan Salat Idul Fitri 1442 H nantinya. Juga harus tetap  melakukan protokol kesehatan. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan itu, juga dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab Sidoarjo, drg Syaf Satriawarman,   panduan ibadah di Bulan Ramadan dan Idul Fitri itu telah diatur dalam SE Kemenag nomor 4 tahun 2021.

Diantaranya,  pengajian di masjid/mushola paling lama 15 menit, sahur dan berbuka agar di rumah saja, vaksinasi  Covid-19 masih bisa dilaksanakan di Bulan Ramadan ini.  Sholat Idul Fitri nantinya juga bisa  dilaksanakan, namun harus tetap menjaga protokol kesehatan. *