dinas kesehatan
Kabupaten Sidoarjo

Penerimaan Dokter Tamu di Puskesmas Kabupaten Sidoarjo Gelombang 3 Tahun 2025

  • 26 Agustus 2025
  • 180 kali

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Nomor 800/117/438.5.2/2023 tanggal 01 Desember 2023 tentang Pemenuhan Kebutuhan Dokter Umum di Puskesmas Kabupaten Sidoarjo, bahwa untuk memenuhi kebutuhan dokter umum akan dilaksanakan penerimaan DOKTER TAMU yang akan menerima honorarium sebagai tenaga ahli dan dibebankan pada anggaran BLUD Puskesmas, dengan ketentuan sebagai berikut:

Nama File didownload opsi
1756171080.pengumuman penerimaan dokter tamu puskesmas gel 3 tahun 2025.pdf 27 Kali
1756171080.Hasil Administrasi Dokter Tamu puskesmas gel 3 2025.pdf 0 Kali