Dinkes-Sidoarjo
Proses Re-Akreditasi Puskesmas memang tidak mudah dan membutuhkan persiapan yang matang. Tidak cukup hanya dokumen administrasi namun masih banyak dokumen kegiatan lain, termasuk sistem pelayanan masyarakat. Jadi semua aspek akan dinilai dan untuk mendapat nilai standar atau yang diinginkan Puskesmas harus benar-benar siap.
Perlu diketahui, Re-Akreditasi itu menggunakan anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) dan bukan lagi anggaran dana alokasi khusus (DAK) dari pusat. Jadi harus masuk dalam prencanaan sejak awal. Tahun ini seharusnya ada delapan puskesmas yang menjalani akreditasi ulang; diantaranya Puskesmas Sedati, Sukodono, Taman, Waru, Prambon, Tarik, Porong dan Jabon
Kepala Puskemas Waru Dr. Mukarini membenarkan bila Re-Akreditasi Puskesmas membutuhkan persiapan yang mantap. Tahun ini Puskesmas Waru belum bisa mengikuti proses Re-Akreditasi karena masih dalam proses pindah ke gedung yang baru, setelah ruang rawat inap yang lama dibangun kembali. (cat)