Bidang Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja-Olahraga terus melakukan pembinaan pentingnya Pos Usaha Kesehatan Kerja (Pos UKK).  Kegiatan ini merujuk aktivitas pemberdayaan masyarakat; khususnya kelompok pekerja sektor informal.
Ini disampaikan Supaat Setia Hadi SKM, Mkes, Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kejar dan Olahraga saat mendamping Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dr. Zuhaida Mkes.
Prinsip Pos UKK adalah dari, oleh, dan untuk kelompok pekerja mandiri dan Usaha
Pos UKK yang dibentuk tahun 2018 lalu itu, telah melaksanakan kegiatan secara rutin. Di tahun 2019 ini kegiatan pos UKK lebih ditekankan pada pembinaan lanjutan dan penguatan aspek administrasi dan teknis. Pelaksanaan pembinaannya dilaksanakan secara bulanan dimasing-masing pos UKK. Bila ditemukan berbagai persoalan akan diberikan alternatif pemecahan sesuai dengan spesifikasi Pos UKKnya.
Seperti yang telah dilaksanakan di Pos UKK terkait pengelolaan rumput laut di Jabon, UKK Pengerajin Besi Ngingas dan UKK nelayan Bluru Kidul Sidoarjo. (catur)
Foto: UKK di Ngingas Waru (atas), UKK Rumput Laut Jabon (tengah) UKK Nelayan Bluru Sidoarjo (bawah)