Dinkes-Sidoarjo
“Lolosnya produk kadaluwarsa sangat membahayakan kesehatan masyarakat, Dinkes harus teliti bila ditemukan produk kadaluwarsa harus segera ditarikâ€Â, ujar Saiful Ilah saat jumpa pers dengan awak media di Pendopo Delta Wibawa, beberapa saat sebelum lebaran, awal Juni 2019 lalu.
Sejak 27 - Mei 2019, Bupati Sidorjo, Saiful Ilah meminta bila ternyata ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan teguran kepada penjual tersebut. Jika perlu ada tindakan tegas dan  pencabutan ijin.
Ada tiga tim yang diterjunkan, di enam kecamatan. Tim tersebut akan memeriksa satu persatu produk mamin yang di pajang oleh penjual. Baik itu kondisi produk, batas kadaluarsa dan ijin edar. Apabila ditemukan produk yang tidak sesuai, maka Dinkes meminta untuk segera di tarik. Selain itu, tim yang diturunkan juga memeriksa beberapa produk makanan curah, yang disinyalir tidak memiliki ijin edar maupun tidak dilengkapi dengan tanggal batas kadaluarsa. (cat)