Dinkes-Sidoarjo
Dr. Idong juga menambahkan manfaat aplikasi sistim ini adalah terjalinnya komunikasi secara aktif antar rumah sakit ( RS) yang mengirim pasien rujukan dan RS penerima, sehingga pasien dapat dilayani secara cepat. Setelah dilakukan pelatihan, aplikasi ini akan bisa terintegrasi pada 26 Puskesmas di Sidoarjo. Khususnya Puskesmas yang sudah ada layanan rawat inap.
Di RSUD Sidoarjo sudah menerapkan aplikasi ini. Sebab RSUD Sidoarjo selama ini sudah jadi RS rujukan tingkat regional Jawa Timur. Sistim aplikasi dari Kemenkes ini secara bertahap juga akan dajarkan pada RS swasta yang ada di seluruh Sidoarjo. Sistem ini sudah merupakan tuntutan yang harus dikerjakan oleh semua rumah sakit. Saat ini di wilayah ini ada 26 RS TNI/Polri.
“Aplikasi ini akan memudahkan pasien bisa tertangani dengan cepat dan tepat. Karena rumah sakit penerima pasien rujukan sudah siap. Misalnya siap dari sisi tempat tidur pasien dan siap akan dokter yang akan dibutuhkan,†katanya.
Apabila RS Pemerintah nanti tidak menerapkan aplikasi Sisrute ini dalam proses mengirim dan menerima pasiennya, maka akan tidak dapat dana alokasi khusus (DAK) dari Kemenkes. (cat)