dinas kesehatan
Kabupaten Sidoarjo

Penelitian / Praktik Kerja Lapangan (PKL) / Pengabdian Masyarakat

  • 03 Maret 2026
  • 3301 kali

Persyaratan Pelayanan

  1. Proposal Penelitian / Praktik Kerja Lapangan (PKL) / Pengabdian Masyarakat;
  2. Surat pengantar dari Perguruan Tinggi/Instansi pemerintah dan non pemerintah yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo;
  3. Surat Rekomendasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidoarjo yang ditujukan Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo;
  4. Surat pernyataan pemohon Penelitian / Praktik Kerja Lapangan (PKL) / Pengabdian Masyarakat bermaterai;
  5. Lembar persetujuan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.


Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon mengakses link https://dinkes.sidoarjokab.go.id/004/1737447590 untuk mengunduh surat pernyataan Penelitian / Praktik Kerja Lapangan (PKL) / Pengabdian Masyarakat dan lembar persetujuan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo;
  2. Pemohon meminta tanda tangan lembar persetujuan ke Bidang terkait di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo;
  3. Pemohon melakukan registrasi/login akun https://sdksda.com/epenelitian/public/registrasi;
  4. Pemohon mengunggah persyaratan perijinan Penelitian / Praktik Kerja Lapangan (PKL) / Pengabdian Masyarakat;
  5. Petugas SDMK melakukan verifikasi kelengkapan berkas permohonan ijin Penelitian / Praktik Kerja Lapangan (PKL) / Pengabdian Masyarakat (pemberitahuan penolakan akan diinfokan ke pemohon melalui nomor whatsapp: +62 817 7097 7018);
  6. Petugas SDMK memproses surat ijin Penelitian / Praktik Kerja Lapangan (PKL) / Pengabdian Masyarakat dan nota dinas ke bidang terkait;
  7. Kepala Bidang melakukan verifikasi surat ijin Penelitian / Praktik Kerja Lapangan (PKL) / Pengabdian Masyarakat dan nota dinas ke bidang terkait;
  8. Kepala Dinas Kesehatan menandatangani surat ijin Penelitian / Praktik Kerja Lapangan (PKL) / Pengabdian Masyarakat;
  9. Petugas SDMK mengunggah surat ijin Penelitian / Praktik Kerja Lapangan (PKL) / Pengabdian Masyarakat di akun pemohon;
  10. Pemohon menerima pemberitahuan bahwa surat ijin Penelitian / Praktik Kerja Lapangan (PKL) / Pengabdian Masyarakat sudah selesai melalui  nomor whats app: +62 817 7097 7018;


Jangka Waktu Pelayanan

7 (Tujuh) hari kerja


Biaya / Tarif

Tidak ada biaya/tarif


Produk Pelayanan

  1. Surat Izin Penelitian
  2. Surat Izin Praktik Kerja Lapangan
  3. Pengabdian Masyarakat


Penanganan pengaduan, saran dan masukan / apresiasi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
    Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo
    Jl. Mayjen Sungkono No.46 Sidoarjo
  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
    • telepon : 031-8941051, 8968736
    • faksimile : 031-8941051
    • email : dinkes@sidoarjokab.go.id
    • kanal pengaduan SP4N-LAPOR :
      website www.lapor.go.id
      SMS melalui nomor 1708
      twitter @lapor1708
      aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
Nama File didownload opsi
1737447590.Lampiran 02_Surat Pernayataan Pemohon.pdf 116 Kali
1737447590.Lampiran 01_Lembar Persetujuan.pdf 27 Kali