Merujuk Undang-undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, jaminan kesehatan nasional bersifat wajib bagi setiap penduduk, termasuk orang asing yang bekerja lebih dari enam bulan di Indonesia. Mengapa harus Ikut JKN? Sudah bukan rahasia lagi bila setiap manusia akan mengalami perubahan, dari …