Masalah Hepatitis virus tidak bisa kita lepaskan dari masalah HIV/AIDS, mengingat Indonesia merupakan negara dengan epidemik HIV yang terkonsentrasi pada populasi berisiko. Upaya keras dalam pengendalian HIV/AIDS akan sia-sia, bila orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang telah disiapkan pelayanannya dan disiplin mengikuti pengobatan, namun mereka meninggal karena Hepatitis baik B maupun C.
Demikian sambutan Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, PhD, saat membuka kegiatan Pertemuan Konsultasi Nasional Pengendalian Hepatitis Indonesia di Jakarta, (26/6).
Virus Hepatitis terdiri dari Hepatitis A, B, C, D dan E, dimana Hepatitis A dan E, dapat ditularkan melalui anus ke mulut atau secara fecal oral, sering timbul sebagai kejadian luar biasa (KLB) tetapi dapat sembuh dengan baik. Karena penularannya melalui fecal oral maka pencegahannya melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), akses air bersih dan kesehatan lingkungan serta pengelolaan makanan yang baik dan benar.
Sedangkan untuk Hepatitis B, C dan D, dapat ditularkan melalui secara parenteral seperti penggunaan bersama alat-alat pribadi dengan penderita atau melalui hubungan seksual, lalu dapat menjadi kronis dan kemudian menjadi kanker hati. Untuk Hepatitis B, telah dilakukan upaya imunisasi pada bayi sejak 1997, sedangkan pada Hepatitis C belum ditemukan vaksinasi, tetapi penderita dapat disembuhkan. Hepatitis adalah penyakit yang dapat dicegah dan diobati, ujar Wamenkes.
Di Indonesia, diperkirakan pengidap Hepatitis B dan C berjumlah 28 juta orang. Data Riskesdas 2007 menunjukkan prevalensi Hepatitis B adalah sebesar 9,4%, sedangkan prevalensi Hepatitis C sebesar 2,1%.
Saat ini, selain Imunisasi Hepatitis B, upaya pengendalian Hepatitis Virus yang telah dilaksanakan, yaitu:
1) Promosi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS;
2) Penapisan darah donor oleh unit transfWusi darah PMI;
3) Deteksi dini Hepatitis B pada ibu hamil;
4) Deteksi dini hepatitis B pada tenaga kesehatan;
5) Pengembangan Surveilans Hepatitis B dan C bagi kelompok masyarakat berisiko tertetular dan menularkan, yaitu pengguna narkoba suntik (Penasun), lelaki yang melakukan seks dengan lelaki (LSL), Waria dan wanita penjaja seks (WPS);
6) pengembangan program Perawatan Dukungan Pengobatan (PDP) Hepatitis B dan C.  (www.depkes.go.id)