Dinas Kesehatan-Sidoarjo
Penghargaan terhadap Tenaga Kesehatan Teladan di Puskesmas (TKT) merupakan salah satu bagian dari keseriusan pemerintah kabupaten melalui Dinas Kesehatan Sidoarjo meningkatkan kualitas SDM. Dengan diberikannya predikat teladan, setiap tenaga kesehatan terpilih diharapkan mampu menjadi contoh dan memberikan teladan positif demi perbaikan kinerja di lingkungan tugasnya.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Dr. Ika Harnasti yang didampingi Kabag. Sumber Daya Kesehatan (SDK), Endang Sulastri dan Yuliawati sebagai pelaksana kegiatan, tujuan secara khusus dari seleksi nakes teladan ini adalah untuk:
- Meningkatkan motivasi , dedikasi dan loyalitas tenaga kesehatan puskesmas untuk lebih meningkatkan prestasi kerjanya;
- Meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan strata pertama melalui puskesmas;
- Meningkatkan profesionalisme tenaga kesehatan didalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kerjanya;
- Meningkatkan minat tenaga kesehatan untuk bekerja di puskesmas;
- Menumbuhkan kompetisi yang sehat diantara tenaga kesehatan dalam upaya meningkatknya pelayanan kesehatan strata pertama di puskesmas.
Selain itu, dalam kegiatan seleksi nakes teladan ini akan dibagi menjadi  beberapa rumpun (kategori). Maksudnya, peserta seleksi tenaga kesehatan teladan puskesmas Tingkat Kabupaten Sidoarjo  adalah para nominasi di puskesmas masing masing yang dibagi menjadi 4 rumpun yaitu :
- Medis (Dokter / Dokter Gigi)
- Keperawatan (Perawat / Perawat gigi / Bidan)
- Kesehatan Masyarakat (Sanitarian / Epidemiolog / Entomolog / Penyuluh Kehehatan /Analis Kesehatan / Asisten Apoteker)
- Gizi (Dietisien / Nutrisionis)
Bagi peserta seleksi tenaga kesehatan teladan puskesmas Tingkat Propinsi Jawa Timur Tahun 2013 adalah para pemenang lomba tenaga kesehatan teladan puskesmas Tingkat Kabupaten Sidoarjo tahun 2009 s/d 2012 sebagaimana SK Bupati Sidoarjo Nomor : 188/958/404.1.3.2/2011 akan tetapi belum jadi pemenang Tingkat Provinsi Jatim dapat mengikuti seleksi ini. Nominasi penetapan pemenang diumumkan pada tanggal 14 s/d 20 Agustus tahun 2014 di Hotel Aryaduta Jakarta berdasarkan surat Kadin Prop. Jatim No. 424/8337/101.5/2014 tanggal 15 Juli 2014. (*)